Hallo Tamu? Selamat Datang Di Website Kami
Pasang Iklan I Profile I Event I DisClaimer I Sitemap
Catatan Rico » » Kementerian Pekerjaan Umum siap menyalurkan dana anggaran untuk Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP)

Kementerian Pekerjaan Umum siap menyalurkan dana anggaran untuk Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP)

Minggu, 18 Agustus 2013 | 22.55
Rico D.O
Advertise

Kementerian Pekerjaan Umum siap menyalurkan dana anggaran untuk Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP). Selain itu disalurkan dana untuk penyediaan air minum di desa-desa yang rawan air bersih.

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, Jumat 12 Juli 2013, menjelaskan bahwa untuk dana PPIP reguler yang setiap tahun diberikan sudah berjalan. Namun, untuk dana yang ditambahkan dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar Rp9 triliun belum turun.

"Kemarin ada revisi DIPA, tapi dananya sudah disepakati oleh DPR, Komisi, dan juga Kementerian," ujar Djoko di kantornya, Jakarta.

Djoko berharap pada pekan depan DIPA ini bisa selesai dan dana itu bisa turun. Begitu DIPA selesai, Kementerian PU akan langsung menyalurkan kepada desa-desa yang berhak menerima kucuran dana kompensasi kenaikan BBM ini.

Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Imam S Ernawi, menambahkan sosialisasi kepada setiap desa penerima dana pembangunan dana ini sudah dilakukan.

Menurut Imam, dari total anggaran tambahan sebesar Rp9 triliun itu, Cipta Karya mendapatkan Rp5,637 triliun. Dari alokasi itu, senilai Rp3,250 digunakan untuk program PPIP.

"Dari total Rp 5,637 triliun untuk PPIP sebesar Rp 3,250 dan Rp2 triliun untuk air minum. Lalu sisanya ada sedikit untuk pengembangan pemukiman kumuh dan juga revitalisasi," kata Imam.

Dana PPIP ini, menurut Imam, bukan hanya diberikan di pedesaan namun juga di Kabupaten/Kota. Ada 9750 desa dan 1.800 kelurahan yang akan menerima dana ini.

Sedangkan sebesar Rp2 triliun digunakan untuk menyediakan penyediaan air minum di desa-desa rawan air dan juga masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Dananya sudah masuk dalam proses tender.

penyaluran dana PPIP, menurut Imam, hanya membutuhkan waktu dua bulan. Pengerjaannya pun dilakukan oleh masyarakat desa sendiri. Diharapkan proses penyalurannya berjalan lancar karena akan berdampingan dengan program PPIP reguler di 6.040 desa